Pemerintahan Uzbekistan adalah sistem pemerintahan yang terdiri dari tiga kewenangan utama, yaitu legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Uzbekistan menganut republik presidensial di mana presiden berperan sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Presiden dipilih untuk masa jabatan maksimal dua kali tujuh tahun, dan membentuk kabinet dengan persetujuan Majelis Oliy.